SOLOK - Kepolisian Resor (Polres) Solok berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencuriaan 1 unit Hendphone (HP) merk Samsung Galaxi A 025 warna Hitam Metalix, yang terjadi pada hari Rabu, 2 Agustus 2023, sekira pukul 13.30.WIB, yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda daerah setempat.
Tindak pencurian terjadi di Jorong Pakan Jum'at Nagari Jawi Jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terhadap seorang Ibu Rumah Tangga Arnidas (47 tahun), yang diduga dilakukan oleh B
(23 tahun) yang merupakan Eks Pelajar, warga Jorong Pakan Jum'at Nagari Jawi Jawi, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Menurut keterangan Plt. Kapolsek Gunung Talang IPTU Arifin Delimonthe, SH, sebelum tersangka ditangkap Bhabinkamtibmas Nagari Jawi Jawi Bripka Yuhandre melakukan mediasi di Kantor Walinagari setempat. Dalam peoses mediasi, tersangka melarikan diri ke sawah-sawah dan langsung dilakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil tertangkap dan diamankan di Mako Polsek Gunung Talang.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Solok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengikuti proses hukum lebih lanjut. (Amel)